Tuliskan Pertanyaan Anda Pada Form Dibawah Ini

Total Ada 7 Pertanyaan

  1. Ulfa Fadilla Dalimunthe 22 Jan 2024, 14:08:49 WIB

    Assalamualaikum wr.wb
    Izin Bu/bapak bertanya apakah untuk mengajukan surat ijin penelitian/riset bisa melewati online? Terimakasih????

    Trioni 24 Okt 2023, 20:01:15 WIB

    Izin BPK/Ibu. Mohon info terkait untuk izin penelitian ke Dinkes Kab Langkat bagaimana ya alur nya. Dan apa saja dokumen yg perlu di siapkan. Terimakasih

    IxXFsG 22 Okt 2023, 16:25:08 WIB

    <a>is propecia from budgetmedica real</a> Vanpee, M, Herin, P, Broberger, U, Aperia, A

    Salsa 06 Okt 2023, 15:09:23 WIB

    Mohon maaf mengganggu waktunya sebelumnya. Saya izin menanyakan beberapa hal terkait profil dinas kesehatan Kabupaten Langkat. Izin bertanya, apakah tidak ada di update terkait profil kesehatan Kabupaten Langkat terbaru? Apakah tidak ada dipublikasikan sebagai ilmu pengetahuan dan informasi bagi masyarakat yang mungkin memerlukan datanya? Apakah ada prosedur khusus dalam mendapatkan informasi profil kesehatan Langkat selain pergi ke dinas kesehatannya langsung? Mungkin sekian, terima kasih banyak dan mohon maaf telah mengganggu waktunya sebelumnya.

    Fiemnib 25 Jul 2023, 09:20:14 WIB

    Matsubara, T <a>cialis levitra pfizer</a> triamterene hydrochlorothiazide oral increases and furosemide inj decreases serum potassium

    Alia 15 Jun 2023, 22:11:05 WIB

    Bagaimana pelayanan rujukan berjenjang di kabupaten langkat ? Berapa persen rujukan non spesialistik di setiap puskesmasnya ?

    Dibalas Oleh : admin_dinkes, Pada : 26 Jun 2023, 22:11:05 WIB

    dinkeskablangkat@gmail.co -

    Dibalas Oleh : admin_dinkes, Pada : 26 Jun 2023, 22:11:05 WIB

    dinkeskablangkat@gmail.co - izin bu untuk bulan Januari-mei 2023

    Dibalas Oleh : admin_dinkes, Pada : 05 Jul 2023, 22:11:05 WIB

    dinkeskablangkat@gmail.co - izin Bu, Rujukan Non Spesialistik di setiap Puskesmas Puskesmas stabat 13.45%, Gebang 30.2%, P. Brandan 28.4%. Pantai Cermin 7.4%, Besitang 16.9%, Desa Lama Seilepan 15.1%, Tj. Beringin 24.7%, Kuala 13.2%, Securai 34.1%, Sambirejo 20.0%, Selesai 16.4%, Karang Rejo 31.7%, Tj. Selamat 23.1%, Pangkalan Susu 16.2%, Satabat Lama 16.5%, Desa Teluk 5.3%, Tangkahan Durian 40.4%, Namo Ukur 36.5%, Tanjung Langkat 28.6%, Beras Basah 8.2%, untuk Informasi yang lebih jelas silahkan datang Ke Dinas Kesehatan Kab. Langkat saja.
    Ratna 13 Jun 2023, 10:13:40 WIB

    Gimana cara membuat ijin No P.IRT untuk usaha rumahan, dan apa saja syarat nya. Terima Kasih

    Dibalas Oleh : admin_dinkes, Pada : 26 Jun 2023, 10:13:40 WIB

    dinkeskablangkat@gmail.co - izin menjawab bu, Persyaratan Rekomendasi IRTP: Mengisi Formulir Permohonan yang telah disediakan , Verifikasi berkas oleh petugas dan supervisi ke lokasi syaratnya : nama jenis pangan, nama dagang (jika ada), jenis kemasan, berat bersih/isi bersih, bahan baku dan bahan lainnya, proses produksi, informasi tentang masa simpan, informasi tentag kode produksi, sarana IRTP(nama IRTP, nomor telepon WA, alamat dan kode POS IRTP, alamat E-mail), nama pemilik, nama penanggung jawab, fotokopi NPWP, fotocopy KTP, pasfoto ukuran 3X4= 5 lembar, surat keterangan dari Kepala Desa /Kelurahan setempat, contoh label/Etikel. untuk Informasi lebih lanjut Silahkan datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Terimakasih.
PHOTO BUPATI DAN WAKIL

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Kamu Pelayanan Publik bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
  Buruk
  Kurang Baik
  Cukup Baik
  Baik
  Sangat Baik