DINAS KESEHATAN KABUPATEN LANGKAT MENERIMA KUNJUNGAN DARI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT
Dinas Kesehatan Kab. Langkat Menerima Kunjungan Dari Sekretaris Daerah Kab. Langkat untuk melakukan Monitoring Pelayanan Publik

By admin_dinkes 21 Jul 2023, 23:33:08 WIB Komunitas
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LANGKAT MENERIMA KUNJUNGAN DARI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Langkat, dr. Juliana, MM  Menerima Kunjungan dari Sekretaris Daerah Kab. Langkat H Amril S.Sos M.AP untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023

kegiatan ini dilaksanakan juga terkait hasil laporan pra evraluasi publik oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang dilaksanakan pada 26 Juli 2023

Turut mendampingi Sekda pada monitoring diantaranya Beni Sukmaria Ginting S.Kom (Kabag Orta) Kabid IKP M. Faisal SE.M.I. kom (mewakili Kadis Kominfo) dan seluruh staf bagian Orta Setdakab Langkat.

Baca Lainnya :

Selain itu monitoring ini juga merupakan tindak lanjut atas surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang rencananya dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara pada bulan juli sampai dengan Oktober 2023. 

Dalam Monitoring itu Sekdakab. Langkat H. Amril S.Sos, M.AP menjelaskan monitoring ini merupakan rutinitas Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan pelayanan publik guna menjamin masyarakat bisa mendapat pelayanan  yang terbaik.

"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki. karan kita merupakan pelayan bagi mereka", pungkas Sekda.

Berikut Optimalisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik:

1. Kompetensi Pelaksana, pengetahan tentang Komponen Standar pelayanan sesuai UU 25 Tahun 2009 pasal 21.

2. Pengetahuan Terkait Tugas Jabatan, sesuai dengan tugas yang diuraikan di SK Tugas.

3. Pengetahuan Tentang Lembaga Ombudsman, UU No 37 Tahun 2008 pasal 1.

4. Pengeahuan Tentang Bentuk-bentuk Maladministrasi.

5. Pengetahuan Tentang Respon jika mendapat Rekomendasi Ombudsman.

6. Pengetahuan Tentang Layanan Ramah kelompok rentan.

7. Ketersediaan seluruh Komponen Standar Pelayanan:

- Dasar Hukum

- Persyaratan

- Prosedur

- Jangka Waktu Penyelesaian 

- Biaya

- Produk Layanan

- Sarana, Prasarana

 - Kopetensi Pelaksana

- Pengawasan Internal

- Penanganan Pengaduan

- Jaminan Pelayanan 

- Evaluasi Kinerja




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

PHOTO BUPATI DAN WAKIL

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Kamu Pelayanan Publik bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
  Buruk
  Kurang Baik
  Cukup Baik
  Baik
  Sangat Baik